Thursday, October 11, 2012

Haji Ifrad

Haji ifrad ialah mengerjakan haji saja. Cara ini tidak wajib membayar dam, akan tetapi sangat dianjurkan menyembelih hewan qurban. Pelaksanaan haji dengan cara ifrad ini menjadi pilihan bagi jamaah haji yang kedatangannya di Makkah sudah mendekati waktu wukuf.

1. Pelaksanaannya.

Bagi jamaah haji gelombang I ihram haji ifradnya  mengambil miqot di Zul Hulaifah ( Bir Ali ) Madinah. Bagi jamaah haji gelombang II ihram, haji ifradnya mengambil miqot di bandara King Abdul Azis Jeddah.
Urutan kegiatan haji ifrad sebagai berikut :
•    Bersuci, mandi berwudhu
•    Berpakaian ihrom
•    Sholat sunnah ihrom
•    Niat ihrom haji dari miqot dengan mengucapkan:

“ Aku penuhi panggilan-Mu Ya Allah untuk berhaji.”
atau

” Aku niat haji dengan berihrom karena Allah Ta’ala.”
•    Berangkat ke Makkah dengan memperbanyak membaca talbiyah .

2. Di Makkah

•    Masuk kota Makkah, berdo’a
•    Masuk Masjidil Haram , berdoa
•    Melihat Ka’bah dan berdoa
•    Melakukan thawaf qudum 7 kali putaran
•    Boleh melaksanakan sa’i 7 perjalanan antara bukit Shofa dan bukit Marwah tapi tidak diakhiri dengan gunting/cukur rambut
•    Selesai sa’i masih berihrom
•    Selama di Makkah menunggu waktu wukuf tetap dalam keadaan berpakaian ihrom dan tetap mematuhi larangan bagi orang berihrom
•    Tanggal 8 Zulhijjah berangkat ke Arafah

3. Di Arafah

•    Sampai di Arafah menempati kemah masing masing
•    Menunggu waktu wukuf dengan memperbanyak membaca Al Qur’an, beristighfar, berdzikir
•    Pada tanggal 9 Zulhijjah siang wukuf di Arafah dengan mendengarkan khutbah wukuf
•    Sholat dzuhur dan ashar jama’ taqdim
•    Berdo’a, berdzikir, beristighfar, membaca Al Qur’an
•    Sholat maghrib dan isya jama’ taqdim
•    Berangkat ke Muzdalifah membaca talbiyah

4. Di Muzdalifah

•    Mabit di Muzdalifah sampai tengah malam
•    Mencari kerikil di Muzdalifah untuk melontar jumroh sebanyak 7, 49 atau 70 butir
•    Setelah lewat tengah malam berangkat ke Mina

5. Di Mina

•    Tanggal 10 Zulhijjah melontar jumroh Aqobah
•    Menggunting / mencukur rambut
•    Tahallul awal
•    Setelah tahallul awal berganti pakaian biasa
•    Tanggal 11 Zulhijjah mabit di Mina dan melontar jumroh Ula, Wustho dan Aqobah masing masing 7 kali lontaran
•    Tanggal 12 Zulhijjah mabit di Mina dan melontar jumroh Ula, Wustho dan Aqobah. Bagi yang ambil Nafar Awal setelah melontar jumroh langsung meninggalkan Mina sebelum maghrib
•    Tanggal 13 Zulhijjah bagi yang ambil Nafar Tsani melontar jumroh Ula, Wustho dan Aqobah. Setelah melontar jumroh meninggalkan Mina
•    Kembali ke Makkah

6. Di Makkah

•    Thawaf ifadhah dan sa’i. Bagi yang sudah melaksanakan sa’i ketika thawaf qudum tidak usah lagi sa’i
•    Potong rambut / bercukur
•    Tahallul tsani
•    Setelah lewat hari hari tasyriq dapat melaksanakan umroh dengan mengambil miqot dari Tan’im, Ji’ronah atau Hudaibiyah
•    Thawaf wada’ ketika akan meninggalkan Makkah
•    Setelah thawaf wada’ pelaksanaan haji selesai, jamaah haji gelombang I pulang ke tanah air sedangkan jamaah haji gelombang ke II ke Madinah

Haji Qiran

Haji qiran ialah mengerjakan haji dan umrah di dalam satu niat dan satu pekerjaan sekaligus. Cara haji qiran wajib membayar dam.
Pelaksanaan haji qiran ini dapat menjadi pilihan terutama bagi jamaah yang karena sesuatu hal tidak dapat lagi melanjutkan haji tamattu’ atau haji ifrad termasuk jamaah haji sakit yang waktunya sangat terbatas.

1. Pelaksanaannya

Miqot untuk mengerjakan haji qiran bagi jamaah haji gelombang I adalah di Zul Hulaifah ( Bir Ali ) Madinah, sedangkan untuk jamaah haji gelombang II di bandara King Abdul Azis Jeddah.
Urutan kegiatan haji qiran adalah sebagai berikut :
•    Bersuci, mandi berwudhu
•    Berpakaian ihram
•    Sholat sunnat ihram
•    Niat ihrom haji dan umrah sekaligus dengan mengucapkan  niat  Aku sambut panggilan-Mu ya Allah untuk berhaji dan berumroh.
Artinya : Aku niat haji dan umroh dengan ber- ihrom karena Allah Ta’ala.
•    Berangkat ke Makkah dengan memperbanyak membaca talbiyah , sholawat dan do’a

2. Di Makkah

•    Masuk kota Makkah berdoa
•    Masuk Masjidil Haram berdoa
•    Melihat Ka’bah berdoa
•    Melaksanakan thawaf qudum 7 kali putaran
•    Setelah thawaf boleh melaksanakan sa’i tapi tidak dengan memotong/mencukur rambut
•    Setelah thawaf menunggu keberangkatan ke Arafah dalam keadaan tetap berihrom
•    Tanggal 8 Zulhijjah berangkat ke Arafah

3. Di Arafah

•    Menunggu pelaksanaan wukuf
•    Berzikir, bertasbih, membaca Al Qur’an
•    Tanggal 9 Zulhijjah wukuf di Arafah
•    Mendengarkan khutbah wukuf
•    Sholat dzuhur dan ashar jama’ taqdim
•    Selama wukuf memperbanyak berdzikir, bertasbih, membaca Al Qur’an dan berdoa
•    Sholat maghrib dan isya jama’ taqdim
•    Berangkat ke Muzdalifah dengan membaca talbiyah .

4. Di Muzdalifah

•    Mabit di Muzdalifah sampai tengah malam
•    Mencari kerikil untuk melontar jumroh 7, 49 atau 70 butir
•    Berangkat ke Mina setelah lewat tengah malam

5. Di Mina

•    Tanggal 10 Zulhijjah melontar jumroh Aqobah 7 kali lontaran
•    Memotong/mencukur rambut
•    Tahallul awal
•    Memotong dam
•    Tanggal 11 Zulhijjah mabit di Mina dan melontar jumroh Ula, Wustho dan Aqobah masing masing 7 lontaran
•    Tanggal 12 Zulhijjah mabit di Mina dan melontar jumroh Ula, Wustho dan Aqobah masing masing 7 lontaran. Bagi yang Nafar Awal setelah melontar jumroh meninggalkan Mina sebelum maghrib
•    Tanggal 13 Zulhijjah mabit di Mina dan melontar jumroh Ula, Wustho dan Aqobah masing masing 7 lontaran. Bagi yang Nafar Tsani setelah melontar jumroh meninggalkan Mina
•    Kembali ke Makkah

6. Di Makkah

•    Melaksanakan thawaf ifadhah dan sa’i. Bagi yang sudah sa’i ketika thawaf qudum tidak usah sa’i lagi
•    Tahallul tsani
•    Memotong dam bagi yang belum
•    Melaksanakan thawaf wada’ bagi yang akan meninggakan Makkah
•    Berangkat ke tanah air bagi jamaah haji gelombang I dan ke Madinah bagi jamaah haji gelombang II

Haji Tamattu

Haji tamattu’ ialah mengerjakan umrah lebih dahulu baru kemudian mengerjakan haji. Cara ini wajib membayar dam. Pelaksanaan haji tamattu’ ini dianjurkan kepada seluruh jamaah haji dan petugas haji Indonesia. Setiap tahun sebagian besar jamaah haji Indonesia dan seluruh petugas haji Indonesia melaksanakan ibadah haji dengan mengambil haji tamattu’. Untuk penjelasan cara mengerjakan haji tamattu’ ini akan dijelaskan cara pelaksanaan umroh setelah itu cara pelaksanaan haji.

Pelaksanaan Umroh Jamaah Haji Gelombang I

Jamaah haji Indonesia gelombang I ke Madinah dulu baru kemudian ke Makkah untuk itu pelaksanaan umrohnya dimulai dari Madinah dengan mengambil miqot makani di Zul Hulaifah (Bir Ali ).
Urutan kegiatannya sebagai berikut :
•    Bersuci, mandi, berwudhu di pemondokan.
•    Memakai wangi wangian sebelum memakai pakaian ihrom.
•    Memakai pakaian ihrom.
•    Berangkat ke Zul Hulaifah ( Bir Ali ).
•    Wudhu bagi yang batal.
•    Sholat sunnat ihrom 2 rokaat.
•    Niat ihrom umroh dengan membaca :
“Aku penuhi panggilanmu Ya Allah untuk berumroh”.
•    Berangkat ke Makkah dengan memperbanyak membaca talbiyah .
•    Sampai di kota Makkah dan berdo’a
•    Sampai di pemondokan Makkah menempati kamar masing masing.
•    Berangkat ke Masjidil Haram
•    Masuk Masjidil Haram dan berdoa
•    Melihat Ka’bah dan berdoa
•    Thawaf 7 kali putaran dimulai dari rukun Hajar Aswad
•    Dilanjutkan dengan berdoa di Multazam dan sholat sunnat thawaf 2 rokaat di belakang Maqom Ibrahim.
•    Minum air zam zam ( sebelum minum berdoa )
•    Sa’i 7 kali perjalanan antara bukit Shofa dan bukit Marwah dimulai dari bukit Shofa berakhir di bukit Marwah.
•    Potong / cukur rambut
•    Tahallul
Setelah tahallul selesai pelaksanaan umroh dan diperbolehkan berganti pakaian biasa.

Wednesday, October 10, 2012

Macam-macam Haji


Haji Tamattu


Ibadah Haji dengan cara melaksanakan Ibadah Umroh dahulu kemudian Ibadah Haji, dan diselingi Tahallul.
a.       Ihram dari miqat untuk Umroh
b.      Ihram lagi dari miqat untuk Haji
c.       Membayar Dam
d.      Disunatkan Tawaf Qudum

Haji Ifrad

Ibadah Haji dengan cara melaksanakan Ibadah Haji dahulu kemudian Ibadah Umroh, dan diselingi Tahallul.
a.       Ihram dari miqat untuk Haji
b.      Ihram lagi dari miqat untuk Umroh
c.       Tidak membayar Dam

Haji Qiran

Ibadah Haji dengan cara melaksanakan Ibadah Haji dan Ibadah Umroh pada waktu bersamaan, tanpa diselingi Tahallul.
a.       Ihram dari miqat untuk Haji dan Umroh
b.      Melakukan semua pekerjaan haji
c.       Membayar Dam

Ibadah Haji

Haji adalah rukun (tiang agama) Islam yang kelima setelah syahadat, salat, zakat dan puasa. Menunaikan ibadah haji adalah bentuk ritual tahunan yang dilaksanakan kaum muslim sedunia yang mampu (material, fisik, dan keilmuan) dengan berkunjung dan melaksanakan beberapa kegiatan di beberapa tempat di Arab Saudi pada suatu waktu yang dikenal sebagai musim haji (bulan Dzulhijjah). Hal ini berbeda dengan ibadah umrah yang bisa dilaksanakan sewaktu-waktu.
Kegiatan inti ibadah haji dimulai pada tanggal 8 Dzulhijjah ketika umat Islam bermalam di Mina, wukuf (berdiam diri) di Padang Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah, dan berakhir setelah melempar jumrah (melempar batu simbolisasi setan) pada tanggal 10 Dzulhijjah. Masyarakat Indonesia lazim juga menyebut hari raya Idul Adha sebagai Hari Raya Haji karena bersamaan dengan perayaan ibadah haji ini.

sejarah Haji

Sejarah Haji tidak bisa terlepas dari sejarah pembangunan Ka’bah seperti yang diperintahkan Allah SWT kepada Nabi Ibrahim as. Ketika Nabi Ibrahim as. selesai membangun Ka’bah, Allah SWT memerintahkannya untuk menyeru manusia agar melaksanakan haji. Dalam hal ini, Allah SWT berfirman, artinya, “Serukanlah kepada seluruh manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, mengendarai unta yang kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh. Nabi Ibrahim as berkata kepada Allah SWT, Wahai Tuhan ! Bagaimana suaraku akan sampai kepada manusia yang jauh ?“, Allah SWT berfirman, Serulah ! Aku yang akan membuat suaramu sampai.
2. Kemudian Nabi Ibrahim as naik ke Jabal Qubays (sebuah bukit di selatan Ka’bah) dan memasukkan jari tangannya ke telinganya sambil menghadapkan wajahnya ke Timur dan Barat beliau berseru, Wahai sekalian manusia telah diwajibkan kepadamu menunaikan ibadah haji ke Baitul Atiq, maka sambutlah perintah Tuhanmu Yang Maha Agung. Seruan tersebut telah didengar oleh setiap yang berada dalam sulbi laki-laki dan rahim wanita. Seruan itu disambut oleh orang yang telah ditetapkan dalam ilmu Allah SWT bahwa ia akan melaksanakan haji, sampai hari Kiamat mereka berkata, LABBAIK ALLAAHUMMA LABBAIK, artinya, Telah saya penuhi panggilan-Mu, Ya Allah! Telah saya penuhi panggilan-Mu.
3. Seusai Nabi Ibrahim as menyeru manusia untuk melaksanakan haji, malaikat Jibril as mengajaknya pergi. Kepada beliau diperlihatkan bukit Safa, Marwah dan perbatasan tanah Haram, lalu diperintahkan untuk menancapkan batu-batu pertanda. Ibrahim as adalah orang yang pertama menegakkan batasan tanah Haram setelah ditunjukkan oleh malaikat Jibril as. Pada tanggal 7 Zulhijah, Nabi Ibrahim as berkhutbah di Makkah ketika matahari condong ke Barat (tergelincir), sementara Nabi Ismail as duduk mendengarkan. Pada esok harinya, keduanya keluar berjalan kaki sambil bertalbiyah dalam keadaan berihram. Masing-masing membawa bekal makanan dan tongkat untuk bersandar. Hari itu dinamakan hari Tarwiah.
Di Mina, keduanya melaksanakan salat Zuhur, Asar, Magrib, Isya dan Subuh. Mereka tinggal di sebelah kanan Mina sampai terbit matahari dari gunung Tsubair (waktu Dhuha), kemudian keduanya keluar Mina menuju Arafah. Malaikat Jibril as menyertai mereka berdua sambil menunjukkan tanda-tanda batas sampai akhirnya mereka tiba di Namirah. Malaikat Jibril as menunjukkan pula tanda-tanda batas Arafah. Nabi Ibrahim as sudah mengetahui sebelumnya lalu berkata, : عَرَفْتُ ,artinya: Aku sudah mengetahui, maka daerah itu dinamakan Arafah.
4. Ketika tergelincir matahari, malaikat Jibril as bersama keduanya menuju suatu tempat (sekarang tempat berdirinya Masjid Namirah), kemudian Nabi Ibrahim as berkhutbah dan Nabi Ismail as duduk mendengarkan, lalu mereka salat jamak taqdim Zuhur dan Asar. Kemudian malaikat Jibril as mengangkat keduanya ke bukit dan mereka berdua berdiri sambil berdoa hingga terbenam matahari dan hilang cahaya merah. Kemudian mereka meninggalkan Arafah berjalan kaki hingga tiba di Juma‘ (daerah Muzdalifah sekarang). Mereka salat Maghrib dan Isya di sana, sekarang tempat jamaah haji melaksanakan salat. Mereka bermalam di sana hingga terbit fajar keduanya diam di Quzah. Sebelum terbit matahari, mereka berjalan kaki hingga tiba di Muhassir. Di tempat ini mereka mempercepat langkahnya. Ketika sudah melewati Muhassir, mereka berjalan seperti sebelumnya. Ketika tiba di tempat jumrah, mereka melontar jumrah Aqabah tujuh kerikil yang dibawa dari Juma’. Kemudian mereka tinggal di Mina pada sebelah kanannya, lalu keduanya menyembelih hewan kurban di tempat sembelihan. Setelah itu memotong rambut dan tinggal beberapa hari di Mina untuk melontar tiga jumrah pulang bali saat matahari mulai naik. Pada hari Shadr, mereka keluar untuk salat Zuhur di Abthah. Itulah ritual ibadah haji yang ditunjukkan oleh malaikat Jibril as sesuai permintaan Nabi Ibrahim as, …..tunjukkanlah kepada kami cara-cara dan tempat-tempat ibadah haji kami….” (QS Al Baqarah : 128).

5. Sejarah Nabi Ibrahim as dan Nabi Ismail as di Makkah

PERINTAH ibadah haji sebagai seruan Nabi Ibrahim as dilakukan segera setelah Ibrahim as beserta putranya Ismail as menyelesaikan pembangunan Ka’bah. “Monumen” bagi keduanya kini adalah Maqam Ibrahim dan Hijr Ismail. Pembangunan Baitullah ini dilakukan oleh Ibrahim as ketika beliau datang ke Mekah untuk yang kelima kalinya sekaligus yang terakhir. Lalu saat peristiwa apa saja Ibrahim as ke Makkahh ?

Pertama : Mengantar Siti Hajar dan Ismail

Ibrahim as, Siti Hajar, dan Ismail as berangkat dari Hebron bergerak ke arah tenggara menyusuri rute kafilah yang dikenal sebagai rute wewangian (incense route) sejauh  1.200 km dan tiba di lembah tandus pegunungan Sirat yang puncak-puncaknya meliputi Jabal Ajyad, Jabal Qubais, Jabal Qu’aiq’an, Jabal Hiro, dan Jabal Tsur. Lembah itu bernama Bakkah (Mekah). Siti Hajar dan Ismail as diantarkan ke Mekah karena istri tua Ibrahim Siti Sarah mencemburui Hajar yang telah memberikan putra kepada Ibrahim. Atas perintah Allah SWT Siti Hajar dan putranya ditinggal di bawah sebuah pohon oleh Ibrahim as yang kembali ke Palestina menemui Sarah. Nabi Ibrahim as berdoa menengadahkan tangan, menyebut nama Allah, menitipkan Siti Hajar dan Ismail as di bawah perlindungan dan keselamatan Allah SWT.
Saat air susu habis dan tak ada air, Siti Hajar menaiki bukit Shafa mencari air untuk putranya atau kalau-kalau ada kafilah yang dapat membantu. Ketika tak ada siapapun yang lewat, Siti Hajar berjalan menuruni bukit, lembah, dan mendaki ke bukit Marwah. Melihat ke sekeliling namun tak ada apa-apa pula. Tujuh kali balik dilakukan, hingga akhirnya Allah mengeluarkan air zamzam di tempat Ismail ditinggalkan. Kelak inilah yang mendasari prosesi haji yang bernama Sai.

Kedua: Menyembelih Ismail as

Saat Ismail berusia 11-12 tahun, Ibrahim as menemui keluarganya di Mekah yang telah berubah dibandingkan situasi saat pertama datang. Baru saja melepas rindu, Allah SWT. memerintahkan melalui mimpi agar menyembelih Ismail as.
Meskipun mengalami kegalauan, namun akhirnya berkat ketaatan Ibrahim as dan kesabaran Ismail as, yaa abati af’al maa tu’maru – wahai ayahku kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu, maka perintah itu dapat dilaksanakan. Allah pun menggantikannya dengan sembelihan Qibas (salah satu jenis kambing).
Soal ujian pengorbanan dalam bentuk apapun, Allah sebenarnya tidak bermaksud menganiaya hamba-hamba-Nya, melainkan sekadar “sarana” untuk meningkatkan mutu keimanan dan amal salehnya semata. Dalam ibadah haji, penyembelihan hewan “hadyu” ini dilaksanakan setelah Jumratul Aqabah atau pada hari-hari tasyrik.

Ketiga: Mengganti palang pintu rumah

Setelah Ismail as berumah tangga dengan memperistri wanita dari suku Jurhum dan Siti Hajar telah meninggal, Ibrahim as datang bersilaturahmi. Namun tidak bertemu dengan putranya karena sedang berburu dalam waktu yang cukup lama. Hanya menantunya yang ada, namun Ibrahim merahasiakan identitas dirinya. Ketika ditanyakan bagaimana keadaan rumah tangga mereka, istri Ismail as tersebut mengeluh tentang kesulitan dan kemiskinan hidup mereka, serta tak ada kebahagiaan sama sekali. Ketika pamit, Ibrahim berpesan kepada menantunya jika Ismail pulang sampaikan salam dan disarankan agar mengganti palang pintu rumahnya. Ketika Ismail as kembali, lalu mendengar cerita istrinya tentang kedatangan tamu beserta pesan-pesannya itu, maka Nabi Ismail as mengerti. Kemudian ia segera menceraikan istrinya yang dinilai rewel, tak bersyukur atas nikmat yang Allah berikan, tidak sabar, serta tidak menghargai usaha suaminya tersebut.

Keempat: Mempertahankan palang pintu rumah

Setahun setelah kedatangan ketiga, Ibrahim as datang lagi ke Mekah untuk menemui putranya, lagi-lagi tak bertemu. Hanya istri Ismail as yang baru yang ditemui. Ia adalah putri sekh suku Jurhum yang bernama As Sayyidah binti Madad bin Amr. Sebagaimana yang lalu, Ibrahim as yang menyembunyikan identitas dirinya, menanyakan pula keadaan rumah tangga mereka.
Ibrahim berdoa Ya Allah berkahi daging dan air mereka.” (HR Bukhori). Seraya berpesan apabila suaminya pulang nanti agar palang pintunya tak perlu diganti. Demikianlah istri saleh yang senantiasa bersyukur dan tak pernah mengeluh atas hasil usaha suaminya.
Meskipun kedatangan ketiga dan keempat tidak berhubungan dengan ibadah haji, namun bangunan rumah tangga merupakan indikator kesuksesan haji. Hal ini sejalan dengan doa agar sekembalinya dari melaksanakan ibadah haji senantiasa mendapat perlindungan Allah dari “suu il munqolabi fiil maali wal ahli” (kejelekan harta dan keluarga).

Kelima: Membangun Ka’bah

Tanah yang menggunduk agak tinggi dekat sumur zamzam adalah lokasi pilihan “Ini adalah tempat yang dipilih Allah,” kata Ibrahim as kepada Ismail as (HR Bukhari), lalu keduanya membangun Ka’bah itu. Berbeda dengan bangunan Ka’bah sekarang, dahulu Ka’bah lebih pendek, tak berpintu, serta memanjang meliputi Hijr Ismail sekarang. Ada dua batu istimewa dalam proses pembangunan tersebut, yaitu Hajar al Aswad dan Maqam Ibrahim. Nantinya dalam ritual haji Hajar Aswad menjadi tempat mengawali dan mengakhiri tawaf. Setiap melewatinya mengecup atau ber-istilam. Adapun setelah tawaf, jemaah haji mesti salat 2 (dua) rakaat di belakang Maqam Ibrahim. Allah SWT pun berfirman, dan sucikanlah rumah-Ku ini bagi orang-orang yang tawaf, orang-orang yang beribadah, dan orang-orang yang ruku-sujud.” (QS Al Hajj 26).
Kita mengira bahwa Ibrahim as akan meluangkan waktu panjang di Mekah, namun nyatanya tidak, setelah Ka’bah dibangun, Ibrahim as kembali ke Bersyeba Palestina. Sebelumnya itu, Allah menyuruh Ibrahim as untuk mengumumkan kewajiban ibadah haji, berziarah ke Baitullah dengan tata cara (manasik) yang diajarkan Allah kepada Ibrahim a.s, “…..tunjukkanlah kepada kami cara-cara dan tempat-tempat ibadah haji kami….“ (QS Al-Baqarah :128) dan Allah berfirman,serulah kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang dengan berjalan kaki, mengendarai unta kurus, datang dari segenap penjuru yang jauh“.

MASA NABI MUHAMMAD SAW

1. Dari segi sejarah, ibadah haji seperti yang sekarang ini merupakan syariat yang dibawa oleh Nabi  Muhammad SAW, sebagai langkah memperbaharui dan menyambung ajaran Nabi Allah Ibrahim as. Ibadah haji mula diwajibkan ke atas umat Islam pada tahun ke-6 Hijrah, mengikuti turunnya QS Al-Imran 97, artinya : ….. mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam”.
Pada tahun tersebut, Rasulullah SAW bersama-sama lebih kurang 1500 orang berangkat ke Makkah untuk menunaikan fardhu haji tetapi tidak dapat mengerjakannya karena dihalangi oleh kaum kafir Quraisy sehingga melahirkan satu perjanjian yang dinamakan Perjanjian Hudaibiah. Perjanjian itu membuka jalan bagi perkembangan Islam di mana pada tahun berikutnya ( tahun ke-7 Hijrah ), Rasulullah telah mengerjakan Umrah bersama-sama 2000 orang umat Islam. Pada tahun ke-9 Hijrah, barulah ibadah Haji dapat dikerjakan di mana Rasulullah SAW menyerahkan kepada Saidina Abu Bakar Ash-Shiddiq untuk memimpin 300 orang umat Islam mengerjakan haji.

2. Rasulullah SAW mengerjakan haji

Nabi Muhammad SAW telah menunaikan fardhu haji sekali saja dan umroh 4 kali semasa hayatnya. Haji itu dinamakan Hijjatul Wada/ Hijjatul Balagh/ Hijjatul Islam atau Hijjatuttamam Wal Kamal kerana selepas haji itu tidak berapa lama kemudian beliau pun wafat. Beliau berangkat dari Madinatul Munawwarah pada hari Sabtu, 25 Zulqo’dah tahun 10 Hijrah bersama isteri dan sahabat-sahabatnya bersama kurang lebih 90,000 orang Islam. Setelah menginap satu malam di Zulhulaifah, sekarang dikenali dengan nama Bir Ali, 10 km dari Madinah, esoknya Nabi mengenakan pakaian ihram diikuti seluruh anggota rombongan. Mereka berjalan bersama-sama dengan pakaian putih yang sederhana, perlambang kesederhanaan dan persamaan yang amat jelas.
Dengan seluruh kalbu Muhammad SAW menengadahkan wajahnya kepada Tuhan sembari mengucapkan talbiyah sebagai tanda syukur atas nikmat karunia-Nya diikuti kaum muslimin di belakangnya: “Labbaik Allahumma Labbaik,Labbaika laa syarikka laka labbaik, Innal haamda wanni’mata laka wal mulk Laa syariika laka“, artinya : “Aku datang memenuhi panggilan-Mu ya Allah, Aku datang memenuhi panggilan-Mu, tidak ada sekutu bagi-Nya, Ya Allah aku penuhi panggilan-Mu. Sesungguhnya segala puji dan kebesaran untuk-Mu semata-mata.Segenap kerajaan untuk-Mu. Tidak ada sekutu bagi-Mu”.Di bawah sengatan matahari gurun, di padang pasir yang tidak dikenal banyak umat, bergerak arus manusia dan kafilah menuju satu titik. Mereka menyambut panggilan Nabi Ibrahim as beberapa abad silam. Tidak ada peristiwa yang membedakan seseorang dengan lainnya. Tidak pula perbedaan ras, bangsa atau warna kulit. Sesungguhnya, inilah pemandangan paling indah tentang asas persamaan bahwa semua makhluk sama di depan Tuhan. Yang membedakan, hanya kadar iman dan takwa seseorang. Mereka memenuhi seruan Nabi untuk saling mengenal, merajut kasih sayang, keikhlasan hati dan semangat ukhuwah islamiah. Dengan penuh kesabaran pula mereka menanti tibanya Haji Akbar, dan rasa rindu bertemu Baitullah, dengan jantung berdegup keras.
Pada tanggal 4 Dzulhijjah rombongan masuk Makkah, selanjutnya Nabi menuju Ka’bah, melakukan thawaf dan mencium Hajar Aswad. Sesudah tawaf, Nabi shalat dua rakaat di Maqam Ibrahim, lalu mencium Hajar Aswad untuk kedua kalinya. Kemudian menghadapkan wajahnya ke arah bukit Shafa, lalu lari-lari kecil antara bukit Shafa dan bukit Marwah. Di situ dimaklumatkan barangsiapa yang tidak membawa hadyu (ternak kurban untuk disembelih) hendaknya mengakhiri ihramnya (tahallul) dan menjadikan ibadah itu sebagai umrah. Awalnya maklumat itu dilaksanakan tanpa sepenuh hati. Nabi marah, sampai-sampai beliau kembali ke kemahnya. “Bagaimana aku tidak marah, aku menyuruh mereka melakukan sesuatu, tapi mereka tidak menaatiku,” jawab Nabi atas pertanyaan Aisyah. Namun akhirnya seluruh rombongan menyesali perbuatannya. Mereka segera ber-tahallul seperti yang dilakukan Fathimah putri Nabi, dan semua istrinya.
Hari ke-8 Zulhijjah yaitu Hari Tarwiyah, beliau pergi ke Mina bersama rombongannya. Selama satu hari melakukan shalat dan tinggal bersama kaumnya. Malamnya di saat sang fajar menyembul setelah Shalat Subuh, dengan menunggang untanya al-Qashwa’, tatkala matahari mulai tampak, beliau menuju Padang Arafah. Dalam perjalanan yang diikuti ribuan muslim yang mengucapkan talbiyah dan bertakbir, Nabi mendengarkan dan membiarkan mereka dalam kekhusyu’an. Pada tanggal 09 Zulhijjah yang jatuh pada hari Jumaat, Rasulullah SAW melakukan wukuf di Arafah. Ketika berada di perut wadi di bilangan Urana, masih di atas unta, Nabi berdiri dan berkhutbah di depan lebih 90.000 orang yang mengelilinginya. Itulah peristiwa bersejarah yang dikenal dengan julukan “Al-Hijjatul Wada” atau “Haji Perpisahan’. Peristiwa yang begitu mengesankan dan indah, serta merupakan khulasha (kesimpulan) ajaran Islam dan sunnahnya yang ia wariskan kepada masyarakat Islam. Khutbah berlangsung di bawah panas matahari yang mampu membakar ubun-ubun, dan didengarkan dengan khidmat. Kepada Umayyah bin Rabi’ah bin Khalaf diminta mengulang keras setiap kalimat yang beliau sampaikan, agar didengar di tempat yang jauh. Sore harinya, rombongan Rasulullah SAW bergerak ke arah Muzdalifah untuk bermalam di sana. Menjelang fajar, rombongan menuju ke Mina untuk melakukan pelemparan jumroh kubro (Aqabah), menyembelih ternak kurban. Kemudian menuju Baitullah untuk melaksanakan thawaf Ifadha’ dan kembali lagi ke Mina untuk melanjutkan pelemparan jumroh.
Catatan : melempar jumrah berawal dari mimpi Nabi Ibrahim as yang diperintah untuk menyembelih putranya Ismail as, dimana pada awalnya beliau tidak percaya akan mimpi itu, namun karena selalu datang berturut-turut, karena yakin akan kebenaran mimpi itu Ibrahim as melaksanakan perintah itu dengan membawa Ismail as melewati tiga tempat dimana beliau diganggu agar mengurungkan niatnya, namun atas petunjuk Allah diketahui bahwa mereka yang mengganggu adalah syetan, sampai Ibrahim as melempar batu di tiga tempat itu. Dalam rangkaian ibadah haji dikenal dengan Jumrah Ula, Wustha dan Aqabah.
Rasulullah SAW telah menyempurnakan semua rukun dan wajib haji hingga tanggal 13 Zulhijjah. Dan pada tanggal 14 Zulhijjah, Rasulullah SAW berangkat meninggalkan Makkah Al-Mukarramah kembali menuju Madinah Al-Munawwarah.

PERISTIWA PADA MASA HIJJATUL WADA’

Di masa wukuf terdapat beberapa peristiwa penting yang bisa dijadikan pegangan dan panduan umat Islam terhadap suatu masalah, di antaranya adalah :
a. Rasulullah SAW minum susu di atas unta supaya dilihat oleh orang ramai bahwa pada hari Arafah itu beliau tidak berpuasa, namun membolehkan umat Islam berpuasa sunat.
b. Seorang sahabat jatuh dari binatang tunganggannya lalu mati, Rasulullah SAW menyuruh supaya mayat itu dikafankan dengan 2 kain ihram dan tidak membenarkan kepalanya ditutup atau diwangikan jasad dan kafannya. Sabda beliau pada ketika itu bahawa Sahabat itu akan dibangkitkan pada hari kiamat di dalam keadaan berihram dan bertalbiyah.
c. Rasulullah SAW menjawab pertanyaan seorang ahli Najdi : Apakah Haji itu?”. Beliau menjawab, artinya : Haji itu berhenti di Arafah. Siapa tiba di Arafah sebelum naik fajar 10 Zulhijjah maka ia telah melaksanakan haji.
d. Turunnya ayat suci Al-Quranul Karim surat Al-Maaidah ayat 3 : Al yauma akmaltu lakum diinakum, wa atmamtu ‘alaikum ni’matii, wa radhiitu lakumul islaama dinan …”, yang artinya : ” Pada hari ini telah Ku-sempurnakan untukmu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku dan aku telah ridha Islam itu menjadi agamamu ….“. (Ayat ini turun ketika Rasulullah SAW masih berada di atas onta beliau di kaki Jabal Rahmah, suatu bukit di padang Arafah)

Tags: wajib haji,syarat naik haji,syarat sah haji,syarat syarat haji menurut mazhab hanafi,syarat haji badal,sunnah haji,fikih haji,larangan haji,rukun islam,rukun haji dan wajib haji,cara daftar haji,tata cara manasik haji,syarat rukun dan wajib haji,perbedaan rukun haji dan wajib haji,hikmah naik haji,manfaat haji,hikmah ibadah haji,tata cara menunaikan ibadah haji,sejarah haji dan umroh,manasik haji dan umrah,ibadah haji dan umroh,pengertian haji dan umrah,perbadaan haji dan umrah,makalah haji dan umrah,panduan haji dan umrah,bimbingan manasik haji,manasik haji lengkap,artikel haji dan umroh,panduan manasik haji,tuntunan haji dan umrah,manasik gratis,materi manasik haji,panduan ibadah haji,manasik haji video,tuntunan ibadah haji,tuntunan manasik haji,tuntunan ibadah haji lengkap,panduan ibadah umroh,haji ifrad,haji qiran,haji tamattu,pengertian manasik haji,manasik haji miqot,haji tamatu,pengertian ibadah haji dan umroh,dasar hukum haji dan umrah,sa’i,
lari kecil,bukit shafa,bukit marwah,bukit shafa dan marwah,shafa marwah,shafa dan marwah,haji,ka’bah,lari kecil di bukit shafa dan marwah,nabi ibrahim,rukun haji,lari kecil 7 kali,bukit shafa ke bukit marwah,masjid didunia,masjid kubah,tentang masjid,masjid masjid dunia,masjidil haram,imam masjidil haram,masjidil aqsa,masjid nabawi,imam-imam masjidil haram,al haram,rasulullah,rasulullah saw,makam rasulullah,akhlak rasulullah,kisah rasulullah,dakwah rasulullah,sunnah rasulullah,sahabat rasulullah,majelis rasulullah saw,sejarah rasulullah,arafah,wukuf di arafah,waktu wukuf,padang arafah,puasa arafah,wukuf,rukun haji,hari arafah,doa arafah,doa malam arafah,wukuf arafah,hari raya idul adha,hari raya qurban,hari qurban,hari raya besar,hari raya idul qurban,wukuf arafah dan idul adha,wukuf di arafah dan idul adha,muzdalifah,bermalam di muzdalifah,mabit,mina,haji,tanah haram,pengertian haji,lempar jumroh,syarat rukun dan wajib haji,perbedaan rukun haji dan wajib haji,hikmah naik haji,manfaat haji,hikmah ibadah haji

Tuesday, October 9, 2012

faedah tentang haji

HAJI MABRUR
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘ahu bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Umroh ke umroh berikutnya merupakan pelebur dosa antara keduanya, dan tiada balasan bagi haji mabrur melainkan surga” [HR Bukhari : 1683, Muslim : 1349]

Haji Mabrur memiliki beberapa kriteria.

Pertama : Ikhlas. Seorang hanya mengharap pahala Allah, bukan untuk pamer, kebanggaan, atau agar dipanggil “pak haji” atau “bu haji” oleh masyarakat.

“Artinya : Mereka tidak disuruh kecuali supaya beribadah kepada Allah dengan penuh keikhlasan” [Al-Bayyinnah : 5]

Kedua : Ittiba’ kepda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dia berhaji sesuai dengan tata cara haji yang dipraktekkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menjauhi pekara-perkara bid’ah dalam haji. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

“Artinya : Contohlah cara manasik hajiku” [HR Muslim : 1297]

Ketiga : Harta untuk berangkat haji adalah harta yang halal. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

“Artinya : Sesungguhnya Allah itu baik, Dia tidak menerima kecuali dari yang baik” [HR Muslim : 1015]

Keempat : Menjauhi segala kemaksiatan, kebid’ahan dan penyimpangan

“Artinya : Barangsiapa menetapkan niatnya untuk haji di bulan itu maka tidak boleh rafats (berkata-kata tidak senonoh), berbuat fasik, dan berbantah-bantahan pada masa haji..”[Al-Baqarah : 197]

Kelima : Berakhlak baik antar sesama, tawadhu’ dalam bergaul, dan suka membantu kebutuhan saudara lainnya.

Alangkah bagusnya ucapan Ibnul Abdil Barr rahimahullah dalam At-Tamhid (22/39) : “Adapun haji mabrur, yaitu haji yang tiada riya dan sum’ah di dalamnya, tiada kefasikan, dan dari harta yang halal” [Latho’iful Ma’arif Ibnu Rajab hal. 410-419, Masa’il Yaktsuru Su’al Anha Abdullah bin Sholih Al-Fauzan : 12-13]

HAJI AKBAR
Pendapat yang populer dalam madzhab Syafi’i, hari “Haji Akbar” adalah hari Arafah (9 Dzul-Hijjah). Namun pendapat yang benar bahwa hari haji akbar adalah pada hari Nahr (penyembelihan kurban, yakni 10 Dzul-Hijjah], berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

“Artinya : Dan (inilah) suatu permakluman dari Allah dan rosul-Nya kepada umat manusia pada hari haji akbar…” [At-Taubah : 3]

Dalam shahih Bukhari 8/240 dan shahih Muslim : 1347 disebutkan bahwa Abu Bakar dan Ali Radhiyallahu ‘anhuma mengumumkan hal itu pada hari nahr, bukan pada hari Arafah.

Dalam sunan Abu Dawud 1945 dengan sanad yang sangat shohih, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda.

“Artinya : Hari haji akbar adalah hari nahr (menyembelih kurban)”

Demikian pula yang dikatakan oleh Abu Hurairah dan sejumlah shahabat radhiyallahu ‘anhum [Lihat Zadul Ma’ad Ibnul Qayyim 1/55-56]

GANTI NAMA USAI HAJI
Soal : Apakah hukumnya mengganti nama setelah pulang haji, seperti yang banyak dilakukan mayoritas jama’ah haji Indonesia, di mana mereka mengganti nama di Makkah atau Madinah, apakah ini termasuk sunnah ataukah tidak?

Jawab : Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa mengganti nama-nama yang buruk dengan nama-nama yang bagus. Maka apabila jama’ah haji Indonesia tersebut mengganti nama mereka lantaran tersebut, bukan disebabkan usai melakukan ibadah haji atau karena berziarah ke Masjid Nabawi, maka hukumnya boleh. Namun apabila jama’ah haji Indonesia mengganti nama mereka lantaran alasan pernah di Makkah/Madinah atau usai melakukan ibadah haji, maka hal itu termasuk perkara bid’ah, bukan sunnah. [Fatawa Lajnah Daimah 2/514-515]

AIR ZAM-ZAM
Al-Humaidi rahimahullah berkata : Saya pernah berada di sisi Sufyan bin Uyainah rahimahullah, lalu beliau menyampaikan kepada kami hadits.

“Artinya : Air zam-zam tergantung keinginan seorang yang meminumnya”

Tiba-tiba ada seorang lelaki bangkit dari majelis, kemudian kembali lagi seraya mengatakan : “Wahai Abu Muhammad, bukankah hadits yang engkau ceritakan kepada kami tadi tentang zam-zam adalah hadits yang shahih?” Jawab beliau : “Benar”, Lelaki itu lalu berkata : “Baru saja aku meminum seember air zam-zam dengan harapan engkau akan menyampaikan kepadaku seratus hadits”. Akhirnya Sufyan rahimahullah berkata kepadanya : “Duduklah!”, Lelaki itupun duduk, dan Sufyan rahimahullah menyampaikan seratus hadits kepadanya. [Al-Mujalasah Abu Bakar Ad-Dinawari 2/343, Juz Ma’a Zam-Zam Ibnu Hajar hal. 271]

Semoga Allah merahmati Imam Sufyan bin Uyainah, alangkah semangatnya dalam menebarkan ilmu! Dan semoga Allah merahmati orang yang bertanya tersebut, alangkah semangatnya dalam menuntut ilmu dan sindiran lembut untuk mendapatkannya! [Fadhlu Ma’a Zam-Zam Sayyid Bakdasy hal. 137]

ASAL HAJAR ASWAD
Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma berkata : Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Hajar aswad (ketika) turun dari surga lebih putih dari pada salju, lalu dosa-dosa anak Adam membuatnya hitam” [Shahih HR Tirmidzi : 877, Ibnu Khuzaimah : 1/271, Ath-Thabrani dalam Mu’jam Kabir 3/155, Ahmad 1/307, 329, 373. Lihat Silsilah Ash-Shahihah Al-Albani : 2618]

Kita beriman dengan hadits ini secara tekstual dan pasrah sepenuhnya, sekalipun orang-orang ahli filsafat mengingkarinya. [Lihat Ta’wil Mukhtalif Hadits Ibnu Qutaibah hal.542]

Sulaiman bin Khalil rahimahullah (imam dan khatib Masjidil Haram dahulu) menceritakan bahwa dirinya melihat tiga bintik berwarna putih jernih pada Hajar Aswad, lalu katanya : “Saya perhatikan bintik-bintik tadi, ternyata setiap hari berkurang warnanya” [Al-Aqdu Tsamin Al-Fasi Al-Makki 1/68, Asror wa Fadha’il Hajar Aswad Majdi Futhi Sayyid hal. 22]

Sungguh dalam hal itu terdapat pelajaran berharga bagi orang yang berakal, sebab jika demikian jadinya bekas dosa pada batu yang keras, maka bagaimana kiranya pada hati manusia?! [Fathul Bari Ibnu Hajar 3/463]

JEDDAH TERMASUK MIQOT?
Ada sebagian kalangan yang mencuatkan pendapat bahwa kota Jeddah boleh dijadikan sebagai salah satu miqot untuk jama’ah haji yang datang lewat pesawat udara atau kapal laut. Namun pendapat ini disanggah secara keras oleh Ha’iah Kibar Ulama dalam keputusan rapat mereka no. 5730, tanggal 21/10/1399 sebagai berikut.

Pertama : Fatwa tentang bolehnya menjadikan Jeddah sebagai miqot bagi jama’ah haji yang datang dengan pesawat udara dan kapal laut merupakan fatwa yang batil, karena tidak bersandar pada Kitabullah dan sunnah Rasul-Nya serta ijma’ salafush shalih. Tidak ada satupun ulama kaum muslimin sebelumnya yang mendahului pendapat ini.

Kedua : Tidak boleh bagi jama’ah haji yang melewati miqot, baik lewat udara maupun laut (miqot Indonesia adalah Yalamlam, pent) untuk melampauinya tanpa ihram sebagaimana ditegaskan dalam banyak dalil dan dilandaskan oleh para ulama” [Fiqh Nawazil Al-Jizani 2/317, Tisir Alam Al-Bassam 1/572-573]

NAMA MIQOT MADINAH
Miqot penduduk Madinah atau jama’ah haji yang lewat Madinah adalah Dzul-Hulaifah [1] sebagaimana disebutkan dalam banyak hadits. Adapun penamannya dengan “Bir Ali” sebagaimana yang populer di masyarakat maka hendaknya diganti. Sebab sebagaimana lafazh yang tertera dalam hadits itu lebih utama, apalagi kalau kita telusuri ternyata sumber penamaan Bir Ali (sumur Ali) adalah cerita yang laris manis di kalangan Rafidhah (Syi’ah) bahwa Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu ‘anhu pernah bertarung dengan jin di sumur tersebut, shingga karena itulah disebut Bir Ali.

Para ulama ahli hadits telah bersepakat menegaskan batilnya cerita tersebut, seperti Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah dalam Minhajus Sunnah 8/161, Ibnu Katsir dalam Al-Bidayah wan Nihayah 2/344, Ibnu Hajar dalam Al-Ishobah 1/498, Mula Ali Al-Qari dalam Al-Maslak Al-Mutaqossith hal. 79, dan lainnya. [Qashashun La Tatsbutu Masyhur Hasan Salman 7/95-119]

DZIKIR KETIKA THAWAF
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata : “Disunnahkan ketika thawaf untuk berdzikir dan berdo’a dengan do’a-do’a yang disyariatkan. Kalau mau membaca Al-Qur’an dengan lirih maka hal itu boleh. Dan tidak ada do’a tertentu dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam baik dari perintahnya, ucapannya, maupun pengajarannya, bahkan boleh berdo’a dengan umumnya do’a-do’a yang disyari’atkan. Adapun yang disebutkan kebanyakan manusia tentng do’a khusus di bawah mizab (talang Ka’bah) dan selainnya [2] semua itu tidak ada asalnya” [Majmu Fatawa 26/122]

PROBLEM ORANG YANG BOTAK
Telah dimaklumi, dalam haji ada syarat cukur/memendekkan rambut. Namun bagaimana dengan seorang yang botak dan tidak memiliki rambut untuk dicukur? Sebagian fuqaha mengatakan. Hendaknya dia tetap melewatkan alat cukur di kepalanya. Namun pendapat yang benar ialah hal ini dibenci, syari’at bersih darinya, (perbuatan itu) sia-sia dan tiada faedahnya, sebab melewatkan alat cukur hanyalah sekedar sebagai wasilah (perantara) saja bukan tujuan utama. Kalau tujuan utamanya gugur, maka wasilah tidak bermakna lagi. Persis dengan masalah ini adalah seorang yang lahir sedangkan dzakarnya sudah terkhitan, perlukah dikhitan lagi? Ataukah melewatkan pisau padanya? Pendapat yang benar adalah tidak perlu. [Lihat Tuhfatul Maudud bi Ahkamil Maulud Ibnul Qayyim hal. 330]

TITIP SALAM UNTUK NABI SHALLALLAHU ‘ALAIHI WA SALLAM
Budaya titip atau kirim salam untuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada para jama’ah haji merupakan budaya yang perlu ditinggalkan dan diingatkan, sebab hal itu tidak boleh dan termasuk kategori perkara baru dalam agama. Alhamdulillah, termasuk keluasan rahmat Allah kepada kita, Dia menjadikan salam kita untuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sampai kepada beliau di manapun kita berada, baik di ujung timur maupun barat. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

“Artinya : Jangalah kalian jadikan kuburku sebagai perayaan, dan (jangan jadikan) rumah-rumah kalian sebagai kuburan, bershalawtlah kepadaku karena sesungguhnya shalawat kalian sampai kepadaku di manapun kalian berada”.

bekal untuk jamaah haji

Ibadah haji merupakan salah satu rukun Islam yang lima dan diwajibkan bagi orang yang mampu. Ibadah ini dikaitkan dengan kemampuan karena haji merupakan sebuah perjalanan ibadah yang butuh pengorbanan besar berupa kemampuan materi dan kekuatan fisik. Bila sebuah ibadah dikaitkan langsung dengan kemampuan, berarti menunjukkan kesempurnaan hikmah Allah Subhanahu wa Ta'ala dalam meletakkan ibadah tersebut. Orang yang beriman akan menerima ketentuan ibadah tersebut tanpa berat hati. Karena mereka mengetahui bahwa tidak ada satupun bentuk syariat yang diletakkan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala melainkan maslahatnya kembali bagi hamba. Tidak terkait sedikitpun dengan kebutuhan Allah Subhanahu wa Ta'ala terhadap mereka. Di sisi lain, dikaitkannya ibadah haji ini dengan kemampuan hamba menunjukkan kasih sayang Allah Subhanahu wa Ta'ala yang tinggi terhadap mereka. Semuanya ini telah Allah Subhanahu wa Ta'ala tegaskan di dalam firman-Nya:

لاَ يُكَلِّفُ اللهُ نَفْسًا إِلاَّ وُسْعَهَا

“Allah tidak membebani seseorang melainkan menurut kesanggupannya.” (Al-Baqarah: 286)

مَا يُرِيْدُ اللهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِنْ حَرَجٍ

“Allah tidak menginginkan bagi kalian sesuatu yang memberatkan kalian.” (Al-Ma`idah: 6)

يُرِيْدُ اللهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلاَ يُرِيْدُ بِكُمُ الْعُسْرَ

“Allah menginginkan kemudahan buat kalian dan tidak menginginkan kesulitan.” (Al-Baqarah: 185)

وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّيْنِ مِنْ حَرَجٍ

“Dan Allah tidak menjadikan atas kalian dalam agama ini kesukaran.” (Al-Hajj: 78)
Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, dia berkata:

خَطَبَنَا رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: أَيُّهَا النَّاسُ قَدْ فَرَضَ اللهُ عَلَيْكُمُ الْحَجَّ فَحُجُّوا. فَقَالَ رَجُلٌ: أَكُلَّ عَامٍ يَا رَسُوْلَ اللهِ؟ فَسَكَتَ حَتَّى قَالَهَا ثَلاَثًا، فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: لَوْ قُلْتُ نَعَمْ لَوَجَبَتْ، وَلَمَا اسْتَطَعْتُمْ. ثُمَّ قَالَ: ذَرُوْنِي مَا تَرَكْتُكُمْ فَإِنَّمَا هَلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ بِكَثْرَةِ سُؤَالِهِمْ وَاخْتِلاَفِهِمْ عَلَى أَنْبِيَائِهِمْ فَإِذَا أَمَرْتُكُمْ بِشَيْءٍ فَأْتُوا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ وَإِذَا نَهَيْتُكُمْ عَنْ شَيْءٍ فَدَعُوْهُ

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berkhutbah di hadapan kami, beliau berkata: “Wahai sekalian manusia, sungguh Allah telah mewajibkan bagi kalian haji maka berhajilah kalian!” Seseorang berkata: “Apakah setiap tahun, ya Rasulullah?” Beliau terdiam sehingga orang tersebut mengulangi ucapannya tiga kali. Lalu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: “Kalau aku katakan ya, niscaya akan wajib bagi kalian dan kalian tidak akan sanggup.” Kemudian beliau berkata: “Biarkanlah apa yang aku tinggalkan kepada kalian. Sesungguhnya orang sebelum kalian telah binasa karena mereka banyak bertanya yang tidak diperlukan dan menyelisihi nabi-nabi mereka. Jika aku memerintahkan sesuatu kepada kalian maka lakukanlah sesuai dengan kesanggupan kalian. Dan bila aku melarang kalian dari sesuatu maka tinggalkanlah.”1)

Diriwayatkan pula dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ الدِّيْنَ يُسْرٌ وَلَنْ يُشَادَّ الدِّيْنَ أَحَدٌ إِلاَّ غَلَبَهُ فَسَدِّدُوا وَقَارِبُوا وَأَبْشِرُوا وَاسْتَعِيْنُوا بِالْغَدْوَةِ وَالرَّوْحَةِ وَشَيْءٍ مِنَ الدُّلْجَةِ

“Sesungguhnya agama ini mudah dan tidak ada seorangpun yang memberatkan diri padanya melainkan dia tidak akan sanggup. Berusahalah untuk tepat, mendekatlah, dan bergembiralah. Dan gunakanwaktu pagi dan petang serta sebagian dari waktu malam.”2)
Ibnul Munayyir berkata: “Di dalam hadits ini terdapat salah satu tanda kenabian. Dan kita telah menyaksikan, juga telah disaksikan pula oleh orang-orang sebelum kita, bahwa setiap orang yang berdalam-dalam menyelami agama akan tidak sanggup. Dan bukan berarti tidak boleh mencari yang lebih sempurna dalam ibadah, karena ini termasuk perkara yang terpuji. Yang dilarang adalah berlebih-lebihan yang akan menyebabkan kebosanan, atau berlebih-lebihan dalam menjalankan amalan sunnah sehingga meninggalkan yang lebih utama, atau mengeluarkan kewajiban dari waktunya, seperti seseorang yang semalam suntuk untuk qiyamul lail sehingga dia terlalaikan dari Shalat Subuh secara berjamaah atau sampai keluar dari waktu yang dipilih atau sampai terbit matahari yang akhirnya keluar dari waktu yang diwajibkan.” (Lihat Fathul Bari, 1/118)

Sikap Terpuji Orang yang Beriman
Orang berimanlah yang paling bergembira dengan semua bentuk ibadah yang diwajibkan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala. Merekalah yang memiliki kesiapan untuk menjalankannya. Mereka juga memiliki keberanian untuk menghadapi segala kemungkinan yang akan terjadi dalam ketaatan kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala. Mereka tetap tegar dan bersemangat, sekalipun anjuran Allah Subhanahu wa Ta'ala dan Rasul-Nya itu dianggap kecil dan sepele oleh kebanyakan orang. Sikap inilah yang telah digambarkan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala di dalam firman-Nya:

إِنَّمَا كَانَ قَوْلَ الْمُؤْمِنِيْنَ إِذَا دُعُوا إِلَى اللهِ وَرَسُوْلِهِ لِيَحْكُمَ بَيْنَهُمْ أَنْ يَقُوْلُوا سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا

“Sesungguhnya ucapan orang-orang yang beriman bila mereka diseru kepada Allah dan Rasul-Nya untuk menghukumi di antara mereka, mereka mengatakan: ‘Kami mendengar dan kami taat’.” (An-Nur: 51)

وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلاَ مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللهُ وَرَسُوْلُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُوْنَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ

“Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka.” (Al-Ahzab: 36)

فَلاَ وَرَبِّكَ لاَ يُؤْمِنُوْنَ حَتَّى يُحَكِّمُوْكَ فِيْمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لاَ يَجِدُوا فِي أَنْفُسِهِمْ حَرَجًا مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيْمًا

“Maka demi Rabbmu, mereka tidak akan beriman sehingga mereka menjadikanmu sebagai hakim dalam apa yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak mendapatkan rasa berat pada diri-diri mereka (untuk menerima) apa yang kamu putuskan dan mereka menerima dengan sebenar-benarnya.” (An-Nisa`: 65)

Bingkisan Berharga bagi para Hujjaj (Jamaah Haji)
Salah satu perintah syariat adalah menunaikan ibadah haji. Pelaksanaan ibadah ini memiliki amalan-amalan yang berbeda dengan ibadah-ibadah lainnya. Amalan yang sangat membutuhkan keikhlasan niat yang tinggi, kejujuran iman, ketabahan jiwa dan ketundukan kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala yang sempurna, kekuatan material dan spiritual. Hal ini terbukti dari awal perintah memakai pakaian ihram sampai akhir pelaksanaan ibadah tersebut.
Ada beberapa bingkisan berharga untuk saudaraku yang hendak menunaikan ibadah haji.
Pertama, Memperbaiki niat dan menjaga keikhlasan dalam pelaksanaan ibadah haji.
Keikhlasan adalah sebuah amalan hati yang sangat erat hubungannya dengan kemurniaan aqidah dan tauhid seseorang. Ketauhidan yang benar akan membuahkan keikhlasan yang murni dan hakiki. Keikhlasan yang murni merupakan perwujudan ketulusan persaksian hamba terhadap kalimat Laa ilaha illallah, tidak ada sesembahan yang benar melainkan Allah Subhanahu wa Ta'ala.
Seseorang harus membangun semua ibadahnya di atas aqidah yang benar. Karena aqidah yang benar merupakan penentu diterimanya amalan seseorang. Berdasarkan hal inilah, Allah Subhanahu wa Ta'ala menjadikan aqidah dan tauhid sebagai rukun Islam pertama melalui lisan Rasul-Nya. Dalam hadits Ibnu ‘Umar radhiyallahu 'anhuma, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

بُنِيَ اْلإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ وَإِقَامِ الصَّلاَةِ وَإِيْتَاءِ الزَّكَاةِ وَالْحَجِّ وَصَوْمِ رَمَضَانَ

“Islam itu dibangun di atas lima dasar yaitu mempersaksikan bahwa tidak ada sesembahan yang benar melainkan Allah dan Muhammad adalah utusan-Nya, mendirikan shalat, menunaikan zakat, haji dan puasa pada bulan Ramadhan.”3
Jibril berkata dalam hadits ‘Umar radhiyallahu 'anhu:

يَا مُحَمَّدُ، أَخْبِرْنِي عَنِ اْلإِسْلاَمِ. فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: اْلإِسْلاَمُ أَنْ تَشْهَدَ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ -صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- وَتُقِيْمَ الصَّلاَةَ وَتُؤْتِيَ الزَّكَاةَ وَتَصُوْمَ رَمَضَانَ وَتَحُجَّ الْبَيْتَ إِنِ اسْتَطَعْتَ إِلَيْهِ سَبِيْلاً

“Wahai Muhammad, beritahukan kepadaku tentang Islam!” Beliau menjawab: “Engkau mempersaksikan bahwa tidak ada sesembahan yang benar melainkan Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, puasa dan haji ke Baitullah bila engkau mampu menempuh perjalanan ke sana.”4
Bila aqidah seseorang menyelisihi aqidah yang diajarkan oleh Al-Qur`an dan As-Sunnah, tentu akan merusak niatnya. Atau niatnya akan tercampuri dengan niatan yang lain. Bahkan tidak menutup kemungkinan, dia berangkat menunaikan ibadah haji dibarengi dengan niat-niat yang mengandung kesyirikan kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala, seperti niat meminta kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam di makam beliau, atau di sisi kuburan-kuburan yang menurut penilaian banyak pihak bahwa tempat tersebut berbarakah dan keramat. Atau berniat meminta keberkahan hidup, kekayaan, naik pangkat, laris dalam berniaga, lulus dalam ujian, meminta harta benda, dan segala yang berbau keuntungan duniawi, kepada selain Allah Subhanahu wa Ta'ala.
Membangun ibadah haji di atas kemurnian aqidah akan berbuah nilai positif di dunia setelah melakukan ibadah tersebut, dan di akhirat karena mendapatkan haji mabrur yang diterima. Berbeda dengan orang yang membangun ibadah hajinya di atas kerusakan aqidah, seperti:
a. Aqidah Sufiyyah yang pada ujungnya adalah kufur kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala, sebagaimana ucapan seorang pentolan Sufiyyah, Ibnu ‘Arabi:
Ar-Rabb adalah hamba dan hamba adalah Rabb
Aduhai kalau demikian siapa yang akan melaksanakan beban (syariat)
Dalam kesempatan lain dia mengucapkan:
Tiadalah anjing dan babi melainkan tuhan kita
b. Aqidah Syi’ah dengan berbagai sempalannya yang mengaku memuliakan ahlu bait Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, padahal mereka jauh dari hal itu dan justru mencaci maki para shahabat beliau.
c. Aqidah Jahmiyyah yang mengingkari nama dan sifat-sifat Allah Subhanahu wa Ta'ala.
d. Aqidah Mu’tazilah yang menuhankan akal dan mengingkari sifat Allah Subhanahu wa Ta'ala.
e. Aqidah Asy’ariyyah yang menafikan sebahagian sifat-sifat Allah Subhanahu wa Ta'ala.
dan berbagai bentuk aqidah rusak lainnya.
Niat merupakan asas pertama dan utama diterimanya amal. Sehingga bila niat telah rusak maka akan merusak yang lain. Yang paling berbahaya sebagai perusak niat adalah riya` dan sum’ah, yaitu memperdengarkan amalan-amalan atau perjalanan yang penuh kenangan dan peristiwa aneh dengan tujuan mendapatkan pujian. Betapa banyak orang yang tidak mendapatkan haji yang mabrur karena memiliki niat yang rusak. Misalnya ingin menjadi orang terhormat karena bergelar haji di depan namanya, disanjung, dipuji, disebut pak haji, dan sebagainya.
Kewajiban mengikhlaskan niat ini telah dijelaskan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala dan Rasul-Nya:

وَمَا أُمِرُوا إِلاَّ لِيَعْبُدُوا اللهَ مُخْلِصِيْنَ لَهُ الدِّيْنَ

“Dan tidaklah mereka diperintahkan melainkan agar mereka beribadah kepada Allah dengan mengikhlaskan baginya agama.” (Al-Bayyinah: 5)

إِنَّمَا اْلأَعْمَالُ بِالنِّيَّةِ وَإِنَّمَا لاِمْرِئٍ مَا نَوَى فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُوْلِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُوْلِهِ وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيْبُهَا أَوِ امْرَأَةٍ يَتَزَوَّجُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ

“Sesungguhnya amalan itu sah dengan niat. Dan setiap orang akan mendapatkan apa yang dia niatkan. Maka barangsiapa yang hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, maka dia telah hijrah kepada Allah dan Rasul-Nya. Dan barangsiapa yang hijrah untuk dunia yang ingin diperoleh atau wanita yang ingin dinikahinya maka dia telah berhijrah kepada apa yang dia telah niatkan.”5
Setiap amalan tergantung niatnya. Dan niat tersebut kembali kepada keikhlasan, yaitu niat yang satu untuk Dzat yang satu, yaitu Allah Subhanahu wa Ta'ala. (Fathul Bari, 1/14)
Hadits di atas menjelaskan tentang kedudukan niat sebagai landasan diterimanya amal seseorang. Oleh karena itu, banyak komentar para ulama tentang kedudukan hadits niat ini. Contohnya Al-Imam Asy-Syafi’i mengatakan: “Hadits ini masuk dalam 70 bab dalam bidang ilmu.”
Abu Abdillah (Al-Imam Ahmad) mengatakan: “Tidak ada hadits Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam yang lebih padat, lebih kaya, dan lebih banyak faedahnya daripada hadits ini (yakni hadits tentang niat).”
Ibnu Mahdi mengatakan: “Hadits ini masuk pada 30 bab dalam bidang ilmu.”
Beliau rahimahullah juga mengatakan: “Sepantasnya hadits ini diletakkan dalam setiap bab ilmu.” (Fathul Bari, 1/13)

شَرَعَ لَكُمْ مِنَ الدِّيْنِ مَا وَصَّى بِهِ نُوْحًا

“Allah telah mensyariatkan bagi kalian agama yang telah Dia wasiatkan kepada Nuh.” (Asy-Syura: 13)
Abul ‘Aliyah rahimahullah berkata: “Allah Subhanahu wa Ta'ala mewasiatkan kepada mereka agar ikhlas dalam beribadah kepada-Nya.” (Fathul Bari, 1/13)
Ibnu Rajab menjelaskan: “Setiap amalan yang tidak diniatkan untuk Allah Subhanahu wa Ta'ala maka amalan tersebut adalah batil, tidak memiliki buah di dunia dan di akhirat.” (Jami’ Al-’Ulum Wal Hikam hal. 11)

Kedua, Mencontoh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam setiap pelaksanaan ibadah haji
Mencontoh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam pelaksanaan ibadah haji merupakan syarat kedua diterimanya amalan haji seseorang setelah syarat ikhlas. Mulai awal pelaksanaan haji sampai akhirnya, tidak diperbolehkan mengada-adakan sesuatu sedikitpun. Bila ada amalan yang tidak sesuai dengan tuntunan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, niscaya tidak akan diterima oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala. Hal ini berdasarkan hadits Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam:

مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ -وَفِي رِوَايَةٍ لِمُسْلِمٍ- مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

“Barangsiapa yang mengada-ada dalam urusan kami yang tidak ada ajarannya dari kami maka amalan tersebut tertolak.”
Dalam riwayat Muslim disebutkan: “Barangsiapa yang melakukan amalan yang tidak ada tuntunannya dari kami maka amalan tersebut tertolak.”6
Sekecil dan seringan apapun, amalan ibadah haji tersebut harus sesuai dengan tuntunan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Dalam hal ini, segenap kaum muslimin tidak boleh berpedoman dengan pengajaran dan bimbingan orang tua dahulu, atau guru-guru kita, namun harus berpedoman dengan dalil-dalil.
Ibnu Rajab rahimahullah menjelaskan: “Semua amalan yang dilakukan harus di bawah ketentuan hukum-hukum syariat. Hukum syariat menjadi hakim terhadap semua amalan, baik dalam hal perintah maupun larangan. Sehingga barangsiapa yang amalannya berjalan di bawah ketentuan syariat dan sesuai dengannya maka diterima. Dan bila keluar dari hukum syariat maka amalan tersebut tertolak.” (Jami’ Al-’Ulum Wal Hikam hal. 83)

Haji Mabrur Diraih dengan Kedua Syarat di Atas
Dengan kedua syarat di atas, seseorang akan bisa meraih keutamaan haji mabrur yaitu haji yang diterima di sisi Allah Subhanahu wa Ta'ala, menurut salah satu pendapat ulama. Tanda diterimanya ibadah haji adalah dia pulang dalam keadaan lebih baik dari sebelumnya dan tidak kembali kepada perbuatan maksiat. Ada yang berpendapat bahwa yang dimaksud adalah haji yang tidak dijangkiti penyakit riya`. Dan ada pula yang berpendapat maksudnya yaitu haji yang tidak diiringi kemaksiatan setelahnya.
Imam An-Nawawi rahimahullah menguatkan pendapat ini. Dan yang paling masyhur adalah pendapat bahwa haji mabrur adalah haji yang tidak dicampuri dengan kemaksiatan. (Syarh Muslim, 5/119)
Para hujjaj sangat mengidamkan keutamaan ini. Namun di antara mereka ada yang tidak memerhatikan kiat yang akan mengantarkan dirinya untuk mendapatkannya. Bila seseorang tidak membangun ibadah hajinya di atas kedua landasan di atas, maka dia tidak akan mendapatkannya. Hal itu merupakan sesuatu yang pasti berdasarkan dalil-dalil di atas. Tentang haji mabrur, telah disebutkan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam banyak sabdanya. Di antaranya:
Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, dia berkata:

أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُئِلَ: أَيُّ الْعَمَلِ أَفْضَلُ؟ فَقَالَ: إِيْمَانٌ بِاللهِ وَرَسُوْلِهِ. قِيْلَ: ثُمَّ مَاذَا؟ قَالَ: الْجِهَادُ فِي سَبِيْلِ اللهِ. قِيْلَ: ثُمَّ مَاذَا؟ قَالَ: حَجٌّ مَبْرُوْرٌ

Bahwasanya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam ditanya tentang amalan yang paling utama lalu beliau menjawab: “Iman kepada Allah dan Rasul-Nya.” Ditanyakan kepada beliau: “Kemudian apa?” Beliau berkata: “Berjihad di jalan Allah.” Ditanyakan lagi kepada beliau: “Kemudian apa?” Beliau berkata: “Haji yang mabrur.”7
Diriwayatkan dari ‘Aisyah Ummul Mukminin radhiyallahu 'anha, ia berkata:

يَا رَسُوْلَ اللهِ، نَرَى الْجِهَادَ أَفْضَلَ الْعَمَلِ، أَفَلاَ نُجَاهِدُ؟ قَالَ: لاَ، لَكِنَّ أَفْضَلَ الْجِهَادِ حَجٌّ مَبْرُوْرٌ

“Ya Rasulullah, kami berpendapat bahwa jihad adalah amalan yang paling utama. Tidakkah kami ikut berjihad?” Beliau berkata: “Tidak. Akan tetapi jihad yang paling utama (bagi wanita) adalah haji mabrur.”
Dalam riwayat Al-Imam An-Nasa`i disebutkan dengan lafadz:

قُلْتُ يَا رَسُوْلَ اللهِ، أَلاَ نَخْرُجُ فَنُجَاهِدَ مَعَكَ فَإِنِّي لاَ أَرَى عَمَلاً فِي الْقُرْآنِ أَفْضَلَ مِنَ الْجِهَادِ. قَالَ: لاَ، وَلَكِنَّ أَحْسَنَ الْجِهَادِ وَأَجْمَلَهُ حَجُّ الْبَيْتِ حَجٌّ مَبْرُوْرٌ

Aku berkata: “Ya Rasulullah, tidakkah kami keluar ikut berjihad bersamamu karena aku tidak melihat di dalam Al-Qur`an ada amalan yang paling utama daripada jihad?” Beliau bersabda: “Tidak. Akan tetapi sebaik-baik jihad dan yang paling indah adalah haji ke Baitullah, yaitu haji yang mabrur.” (Dishahihkan Al-Albani dalam Shahih An-Nasa`i no. 2628)
Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasululah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

الْعُمْرَةُ إِلَى الْعُمْرَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُمَا وَالْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ

“Umrah yang satu ke umrah berikutnya merupakan penghapus dosa di antara keduanya, dan haji yang mabrur tidak ada balasannya melainkan surga.”8
Demikianlah beberapa dalil yang menunjukkan keutamaan haji yang mabrur dan tidak ada balasan bagi haji yang mabrur melainkan surga. Al-Imam An-Nawawi menjelaskan: “Pelaku haji tersebut tidak hanya terhapus dosa-dosanya, bahkan dia mesti masuk ke dalam surga.” (Syarh Muslim, 5/119)
Demikianlah kedudukan dua syarat diterimanya setiap amalan hamba, yaitu ikhlas dan mencontoh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Sehingga yang dituntut dari seorang hamba dalam ibadahnya adalah bagaimana dia memperbaiki ibadahnya, bukan hanya bagaimana memperbanyaknya. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

الَّذِي خَلَقَ الْمَوْتَ وَالْحَيَاةَ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلاً

“Allah yang telah menciptakan mati dan hidup untuk menguji kalian siapa yang paling baik amalannya.” (Al-Mulk: 2)
Ibnu Katsir menjelaskan: “Makna ayat ini adalah Dialah yang telah menjadikan makhluk dari tidak ada menjadi ada, untuk menguji mereka siapa yang paling baik amalnya.” Muhammad bin ‘Ajlan berkata: “Allah Subhanahu wa Ta'ala tidak mengatakan yang paling banyak amalannya.” (Tafsir Ibnu Katsir, 4/414)

Ketiga, Iman yang benar kepada Allah
Beriman kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala merupakan salah satu rukun iman yang enam dan merupakan intisari keimanan terhadap rukun iman yang lain. Bila keimanan seseorang kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala tidak benar, maka akan menjadi barometer kepincangan imannya terhadap rukun iman yang lain.
Keimanan kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala mencakup banyak perkara, di antaranya:
1. Meyakini bahwa Allah Subhanahu wa Ta'ala adalah Dzat yang berhak untuk disembah, dan segala bentuk penyembahan serta pengagungan terhadap selain-Nya adalah batil.

ذلِكَ بِأَنَّ اللهَ هُوَ الْحَقُّ وَأَنَّ مَا يَدْعُوْنَ مِنْ دُوْنِهِ هُوَ الْبَاطِلُ وَأَنَّ اللهَ هُوَ الْعَلِيُّ الْكَبِيْرُ

“Demikianlah bahwa Allah adalah Al-Haq (untuk disembah) dan apa yang mereka sembah selainnya adalah batil dan Allah Maha Kaya dan Maha Besar.” (Al-Hajj: 62)
Pengagungan terhadap selain Allah Subhanahu wa Ta'ala banyak bentuknya. Di antaranya mengagungkan kuburan-kuburan tertentu, orang-orang tertentu, tempat-tempat yang dikeramatkan, pohon-pohon, batu-batu, jimat-jimat, jin-jin, dan sebagainya. Semuanya akan merusak keimanan seseorang kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dan akan mengarah kepada tercabutnya keimanan dari diri mereka.

2. Mengimani segala apa yang diwajibkan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala kepada hamba-hamba-Nya berupa pelaksanaan rukun Islam yang lima secara lahiriah dan kewajiban lainnya yang telah dibebankan Allah Subhanahu wa Ta'ala kepada setiap hamba. Di antara lima rukun Islam, yang paling besar dan paling utama adalah persaksian terhadap dua kalimat syahadat. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

فَاعْلَمْ أَنَّهُ لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ

“Maka ketahuilah bahwa tidak ada sesembahan yang benar melainkan Allah.” (Muhammad: 19)
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman pula:

شَهِدَ اللهُ أَنَّهُ لاَ إِلهَ إِلاَّ هُوَ وَالْمَلاَئِكَةُ وَأُولُو الْعِلْمِ قَائِمًا بِالْقِسْطِ لاَ إِلهَ إِلاَّ هُوَ الْعَزِيْزُ الْحَكِيْمُ

“Dan Allah telah bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar melainkan Dia dan para malaikat serta orang-orang yang berilmu ikut mempersaksikan dengan penuh keadilan bahwa tidak ada sesembahan yang benar melainkan Allah dan Dia Maha Mulia dan Maha Bijaksana.” (Ali ‘Imran: 18)
3. Mengimani bahwa Allah Subhanahu wa Ta'ala yang menciptakan dan mengatur segala urusan alam ini dan memantau mereka dengan ilmu serta kebijaksanaan. Dia yang memiliki dunia dan akhirat. Tidak ada pencipta selain-Nya dan tidak ada yang sanggup mengatur urusan makhluk ini kecuali Dia. Allah Subhanahu wa Ta'ala telah mengutus para nabi dan menurunkan kitab-kitab untuk kemaslahatan hamba dan untuk menyeru mereka kepada jalan menuju keberhasilan dan keselamatan hidup di dunia dan akhirat.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

وَمِنْ آيَاتِهِ اللَّيْلُ وَالنَّهَارُ وَالشَّمْسُ وَالْقَمَرُ لاَ تَسْجُدُوا لِلشَّمْسِ وَلاَ لِلْقَمَرِ وَاسْجُدُوا لِلّهِ الَّذِي خَلَقَهُنَّ إِنْ كُنْتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُوْنَ

“Dan termasuk tanda-tanda kebesaran Allah adalah adanya malam dan siang, matahari dan bulan. (Oleh karena itu) janganlah kalian sujud kepada matahari dan bulan, namun sujudlah kalian kepada Allah yang telah menciptakannya jika kalian hanya beribadah kepada-Nya.” (Fushshilat: 37)
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

إِنَّ رَبَّكُمُ اللهُ الَّذِي خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضَ فِي سِتَّةِ أَيَّامٍ ثُمَّ اسْتَوَى عَلَى الْعَرْشِ يُغْشِي اللَّيْلَ النَّهَارَ يَطْلُبُهُ حَثِيْثًا وَالشَّمْسَ وَالْقَمَرَ وَالنُّجُوْمَ مُسَخَّرَاتٍ بِأَمْرِهِ أَلاَ لَهُ الْخَلْقُ وَاْلأَمْرُ تَبَارَكَ اللهُ رَبُّ الْعَالَمِيْنَ

“Sesungguhnya Allah telah menciptakan langit-langit dan bumi dalam enam hari kemudian Dia beristiwa` di atas ‘Arsy. Allah menutup siang dengan malam yang terjadi dengan cepat (dan Dialah yang telah menciptakan) matahari, bulan, dan bintang-bintang yang semuanya tunduk di bawah perintah-Nya, ketahuilah hak Allah untuk mencipta dan memerintah, dan Maha suci Allah Rabb semesta alam.” (Al-A’raf: 54)
4. Mengimani nama-nama dan sifat-sifat Allah Subhanahu wa Ta'ala yang baik dan tinggi, yang dijelaskan dalam Al-Kitab dan As-Sunnah, tanpa memalingkan dan menyelewengkan maknanya sedikitpun dari apa yang dimaukan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala dan Rasul-Nya, serta tanpa menyerupakan-Nya dengan sifat-sifat makhluk.

وَلِلّهِ اْلأَسْمَاءُ الْحُسْنَى فَادْعُوْهُ بِهَا وَذَرُوا الَّذِيْنَ يُلْحِدُوْنَ فِي أَسْمَائِهِ سَيُجْزَوْنَ مَا كَانُوا يَعْمَلُوْنَ

“Dan Allah memiliki nama-nama yang baik maka berdoalah kalian dengannya dan biarkanlah orang-orang yang menyeleweng dari nama-nama Allah dan mereka pasti akan dibalas atas apa yang telah mereka perbuat.” (Al-A’raf: 180)

وَلَهُ الْمَثَلُ اْلأَعْلَى فِي السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ وَهُوَ الْعَزِيْزُ الْحَكِيْمُ

“Dan bagi Allah perumpamaan yang tinggi di langit-langit dan di bumi, dan Dia Maha Mulia dan Maha Bijaksana.” (Ar-Rum: 27)

لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيْعُ الْبَصِيْرُ

“Dan tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Allah dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (Asy-Syura: 11)
Larangan berbicara tentang Allah Subhanahu wa Ta'ala tanpa ilmu telah diperingatkan oleh-Nya di dalam firman-Nya:

وَلاَ تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُوْلاً

“Dan janganlah kamu mengatakan apa yang kamu tidak memiliki ilmu padanya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati, semuanya akan dimintai pertanggungjawaban.” (Al-Isra`: 36)

قُلْ إِنَّمَا حَرَّمَ رَبِّيَ الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَاْلإِثْمَ وَالْبَغْيَ بِغَيْرِ الْحَقِّ وَأَنْ تُشْرِكُوا بِاللهِ مَا لَمْ يُنَزِّلْ بِهِ سُلْطَانًا وَأَنْ تَقُوْلُوا عَلَى اللهِ مَا لاَ تَعْلَمُوْنَ

“Katakan: ‘Sesungguhnya Rabbku telah mengharamkan kekejian yang nampak maupun yang tidak nampak, mengharamkan dosa, perbuatan dzalim tanpa alasan yang benar dan mengharamkan kalian menyekutu-kan Allah dengan sesuatu yang tidak pernah Allah turunkan keterangan tentangnya, dan mengharamkan berkata tentang Allah tanpa dasar ilmu.” (Al-A’raf: 33)
Demikianlah beberapa kiat untuk memperbaiki keimanan kita kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala, agar semua amal yang kita kerjakan dibangun di atas keimanan kepada-Nya. Bila ibadah haji seseorang dibangun di atas keimanan kepada-Nya tentu semua niatan akan diarahkan kepada-Nya. Dia tentunya tidak akan keluar dari tuntunan Allah Subhanahu wa Ta'ala dan Rasul-Nya dalam pelaksanaan haji tersebut, sehingga bisa mendapatkan haji mabrur di sisi Allah Subhanahu wa Ta'ala. Demikianlah buah keimanan kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala.
Wallahu a‘lam.

pelajaran berharga dari haji

Segala puji bagi Alloh… sholawat dan salam atas Nabi pilihan Alloh… waba’du:
kabah_fullBerikut ini adalah, 50 pelajaran berharga dari Rukun Islam Kelima untuk kehidupan manusia. Semoga Alloh memberikan taufiq, bantuan, dan menunjuki kebenaran pada kami dalam menyelesaikan tulisan ini.
1. Pendidikan untuk mentauhidkan Alloh, baik dalam ucapan maupun amalan, hal ini terlihat jelas dalam beberapa amalan berikut ini:
a. Bacaan talbiyah, yang disebut juga dengan kalimat tauhid: Labbaikallohumma labbaik…
b. Dimasukkannya dalam talbiyah kata: la syarika lak (tiada sekutu bagi-Mu).
c. Kata la syarika lak yang diulangi dua kali dalam bacaan talbiyah, ini menunjukkan adanya penekanan dalam hal tauhid.
d. Kata-kata: “Innal hamda wan ni’mata laka wal mulk”, maksudnya adalah: “Sesungguhnya semua pujian, segala nikmat, dan seluruh kekuasaan hanya bagi-Mu ya Alloh”, dan ini juga mengandung nilai tauhid.
e. Larangan thowaf di selain Ka’bah, itu artinya kita dilarang untuk thowaf di arofah, di jamarot, di pemakaman, tempat keramat, tempat bersejarah, dll. Ini semua bukti keyakinan kita, bahwa tiada sesembahan yang berhak disembah kecuali Alloh, dan itulah diantara bentuk nyata mentauhidkan Alloh.
2. Pendidikan untuk banyak memuji Alloh. Hal ini tampak pada kata hamdalah yang ada dalam talbiyah. Meski saat datang ke tanah suci, jamaah haji sedang dalam keadaan tertimpa musibah, didera cobaan, sakit, miskin, dan terasingkan… mereka semua tetap memuji Alloh, seakan-akan mereka dalam keadaan lapang, sehat, dan kuat… Sungguh tak diragukan lagi, memuji Alloh dianjurkan bagi setiap muslim, baik di saat suka, maupun duka.
3. Pendidikan untuk selalu membasahi lisan dengan dzikir, ini tampak pada:
a. Disunnahkannya membaca talbiyah hingga sampai di masjidil harom, atau sampai melihat ka’bah, atau sampai memulai thowaf. Meski para ulama berbeda pendapat tentang kapan harus mengakhiri talbiyah, tapi semua pendapat itu mengisyaratkan anjuran untuk memperbanyak talbiyah.
b. Saat thowaf, kita dianjurkan untuk memperbanyak doa, atau dzikir, atau pujian pada Alloh, dan semuanya merupakan bentuk dzikir.
c. Dalam sai juga demikian.
d. Doa di Hari Arofah yang berupa dzikir: “la ilaaha illallohu wahdahu….
e. Hari-hari di mina adalah hari untuk makan, minum, dan berdzikir.
f. Disyariatkannya melempar jumroh adalah untuk berdzikir mengingat-Nya.
g. Disunnahkan untuk membaca takbir dalam setiap lemparan kerikilnya.
Dan masih banyak lagi tempat dan kesempatan lain untuk memperbanyak dzikir dalam ibadah haji ini. Itu semua mengajarkan pada seorang muslim agar lisannya selalu basah dengan bacaan dzikir.

MARI BER’WUQUF’ SEPANJANG WAKTU

“Wahai Bilal… Istirahatkan aku dengan sholat”,

Ungkapan ini kerapkali Nabi Muhammad ucapkan manakala telah merasakan kepenatan dengan urusan dunia. Ia menjadikan sholat sebagai sebuah media relaksasi dari kelelahan aktivitas keseharian, karena jiwa dan raga manusia membutuhkan waktu khusus dan kegiatan yang khusus untuk mengembalikan kebugaran, konsentrasi dan kondisi yang prima secara lahiriah ataupun bathiniyah.

Siapapun orangnya, apapun pekerjaan dan aktivitasnya, pasti akan mencapai pada posisi dan situasi kejenuhan, yang pada akhirnya akan menghadirkan kegelisahan serta ketidak nyamanan dalam mengarungi perjalanan hidup yang sebenarnya hanya sesaat tetapi berkemaskan keabadian.

Gemerlap dunia memang teramat menggoda, mampu membuai dalam suasana keindahan yang membuat manusia lupa, setiap sudut yang ditampakkan menghadirkan “syahwat” kepada sipenganut aliran hedonisme. Dunia dan beserta semua aksesorisnya seakan menjadi tujuan dari hidup untuk sebagian besar orang, belum dapat disebut meraih kesuksesan bila belum mampu menaklukan dunia, dan menjadikan materi sebagai barometer untuk sebuah kebahagiaan dalam hidup.

Akhirnya, maka tidak aneh bila banyak sekali yang terperangkap dalam tipu daya syeitan, saling fitnah, iri dan dengki kepada sesama, menghasut, korupsi bahkan sampai pada bentuk perbuatan kriminalitas yang sudah pasti akan mengakibatkan kerugian buat orang lain, bukan hanya mata mereka menjadi dibutakan dengan kebenaran, telinga menjadi tuli dan hati-hati yang menjadi kendali akhlak ikut menjadi buta. Inilah mungkin yang dimaksud al Quran surat al-a’raf ayat 179 :

Dan Sesungguhnya Kami jadikan untuk (isi neraka Jahannam) kebanyakan dari jin dan manusia, mereka mempunyai hati, tetapi tidak dipergunakannya untuk memahami (ayat-ayat Allah) dan mereka mempunyai mata (tetapi) tidak dipergunakannya untuk melihat (tanda-tanda kekuasaan Allah), dan mereka mempunyai telinga (tetapi) tidak dipergunakannya untuk mendengar (ayat-ayat Allah). mereka itu sebagai binatang ternak, bahkan mereka lebih sesat lagi. mereka Itulah orang-orang yang lalai”.

Sebagai pilihan utama untuk tetap menjadi orang-orang pilihan dan tidak termasuk dalam type-type yang digambarkan oleh Allah dalam ayat tersebut diatas, maka Islam telah menawarkan sebuah formula yang mujarrab dan memang seharusnya ampuh sebagai penangkal propaganda yang setiap saat dirancang apik oleh musuh-musuh manusia yaitu Syeitan dan bala tentaranya. Haji ke tanah suci menjadi kekuatan dahsyat untuk menghantarkan manusia kepada kefitrahan, model manusia yang bagaimanapun, apabila telah melaksanakan ibadah yang satu ini maka Rosulullah janjikan akan memperoleh keistimewaan yang teramat luar biasa berupa terhapusnya semua dosa dan akan kembali suci bagaikan bayi yang baru terlahir dari rahim seorang bunda.

Haji adalah wuquf di Padang Arafah, yang berarti pelajaran paling besar yang akan didapatkan oleh seluruh jamaah haji adalah selama pelaksanaan wuquf, yang merupakan waktu sakral yang memberikan kesempatan kepada semua jamaah haji untuk bisa 'berdialog' dengan Allah, menjalin hubungan mesra dan privat kepada Sang Maha Penentu Segala.

Banyak orang beranggapan, wuquf hanya bisa dilaksanakan di Padang arafah dan pada tanggal 9 Dzulhijjah, pendapat ini tentunya tidak terbantahkan, tetapi yang harus kita fahami adalah bahwa semangat wuquf tidak berhenti ketika kita keluar dari Padang Arafah ataupun setelah tanggal 9 Dzulhijjah. Semua yang dilakukan selama musim haji merupakan sebuah pembelajaran yang semestinya setelah itu akan menjadi kebiasaan kepada siapa saja untuk selalu menciptakan nuansa wuquf kapan dan dimanapun berada.

Bayangkan…! Bila setiap orang yang pernah berhaji tetap membawa semangat wuquf kekampung halamannya masing-masing dan mereka tetap membangun hubungan harmonis secara vertikal kepada Allah Jalla wa 'Azza, pastinya akan tampak sebuah pemandangan hubungan sosial yang sangat indah, tidak akan ada ghibah, namimah, sum'ah, ataupun semua bentuk perbuatan yang meresahkan dan menimbulkan musibah bagi subyek maupun obyeknya, karena nuansa wuquf tetap terbangun dan menjadi atmosfir yang sangat kental dalam setiap keadaan.

Setiap tahunnya, tidak kurang dari 250.000 jamaah haji Indonesia yang berbondong-bondong menuju kota Makkah dan Madinah, bahkan banyak orang yang berusaha bisa berhaji setiap tahunnya untuk melakukan re-charge pengalaman spritualnya. Magnit Ka'bah al-Musyarrofah seakan menghujam begitu dalam kesetiap relung hati kaum muslimin diseantero dunia, terutama kepada kaum muslimin Indonesia, sehingga Departemen Agama dalam hal ini mengeluarkan aturan berhaji 5 tahun sekali buat mereka yang sudah pernah melaksanakannya. Idealnya, bila orang-orang yang telah melaksanakan haji mampu mempertahankan volume ibadahnya selama dalam perjalanan ibadah sekembalinya ke rumahnya masing-masing, maka pasti akan tersuguhkan kemilau-kemilau akhlak dan kepribadian yang sangat menawan.
Karenanya, untuk merealisasikan pelajaran mahal dari berhaji yang puncaknya adalah pelaksanaan wuquf di Padang Arafah, maka tidak ada pilihan lain kecuali kita harus mampu berwuquf setiap saat, kapan dan dimanapun kita berada. Alhasil, siapapun orangnya pasti akan merasakan betapa indah dan berharganya hari-hari yang dilalui dengan aroma wuquf, dan tentunya ini membuka peluang dan harapan kepada siapapun yang belum dan tidak mampu menyiapkan uang dalam jumlah besar untuk tetap bisa berhaji dan bahkan berkali-kali. Wallahu A'lam bi As-Shawaab